Untuk mendukung strategi penanggulangan kemiskinan, Badan Pusat Statistik dipercaya pemerintah untuk menyajikan data dan informasi kemiskinan. Sumber data yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Karena keterbatasan jumlah sampel, maka BPS hanya dapat menghasilkan indikator kemiskinan makro yaitu indikator kemiskinan tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten. Indikator-indikator yang dihasilkan ini hanya baik untuk targeting wilayah namun tidak dapat digunakan untuk targeting individu (rumah tangga). Pada tahun 2005 dilakukan Pendataan Sosial Ekonomi (PSE05) yang bertujuan untuk mendapatkan data kemiskinan mikro berupa direktori rumah miskin yang patut mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT)> Data PSE05 juga dipakai dalam targeting rumah tangga Askeskin (Asuransi Kesehatan Penduduk Miskin) dan Raskin. Setelah PSE05, tahun 2007 dilakukan pengumpulan data rumah tangga yang disebut Survei Pelayanan Dasar Kesehatan dan Pendidikan 2007 (SPDKP07) untuk program Program Keluarga Harapan (PKH). Tahun 2008, BPS melakukan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) untuk mengupdate data PSE 2005. Hasil PPLS 2008 jauh lebih baik daripada kegiatan PSE 2005 dan SPDKP 2007.
Pemerintah Indonesia mengandalkan data hasil dari kegiatan-kegiatan di atas untuk memberikan bantuan sosial kepada rumah tangga miskin. Setelah melaksanakan program bantuan sosial untuk program anti kemiskinan seperti BLT, PKH, Akseskin, Raskin, dll, pemerintah berharap tingkat kemiskinan berkurang. Oleh karena itu, targeting program bantuan sosial kepada kaum miskin menjadi prioritas pemerintah. Dalam rangka memberikan hasil targeting terbaik sesuai anggaran, perlu dicari indikator yang lebih baik atau metode yang efektif untuk meningkatkan identifikasi rumah tangga miskin yang layak untuk berbagai program bantuan yang akan dilaksanakan di masa mendatang. Maka diselenggarakanlah studi Effective Targeting of Anti Poverty Programs II ini, yang akan dilakukan di 8 kabupaten/kota yang mencakup 3 provinsi di Indonesia.
Tujuan studi Effective Targeting of Anti Poverty Programs II adalah: 1. mengujicobakan metodologi baru di lapangan 2. memeriksa kelebihan dan kekurangan tiap metode. 3.membantu pemerintah dalam menentukan metodologi yang paling tepat untuk mengidentifikasi rumah tangga miskin (dan hampir miskin) untuk program bantuan di masa depan.
Tiga metode telah diujicobakan pada studi ini: 1) Proxy Means Test atau PMT, 2) Self Targeting atau Pendaftaran, dan 3) Metode Hibrida. BPS terlibat dalam ujicoba metode 1 dan 2. Tugas utama BPS adalah untuk menjalankan survei kecil di Satuan Lingkungan Setempat (SLS) terkecil atau setingkat dusun/lingkungan/Rukun Tetangga (RT) terpilih untuk memperbarui informasi mengenai rumah tangga miskin dan memeriksa efektivitas metode PMT. BPS juga terlibat secara tidak langsung melalui kerjasama dengan fasilitator yang dipekerjakan oleh Bank Dunia, untuk mengujicobakan metode pendaftaran (self-targeting/on demand). Studi ini dilakukan untuk membandingkan dan menentukan metode yang paling efisien dan tepat guna. Studi ini juga mengujicobakan kemungkinan dilaksanakannya setiap metode di konteks lokal dengan bermacam-macam institusi pemerintah, budaya, tingkat kualitas infrastruktur/urbanisasi, dsb. Selain itu juga akan memeriksa apakah ada keberatan atau gangguan sosial yang disebabkan oleh metode penargetan. Dengan begitu, desain final dari tiap metode dapat disesuaikan dengan keadaan setempat.
Cakupan wilayah studi: 3 provinsi, 8 kabupaten, perkotaan dan pedesaan
Unit analisis: rumah tangga
Rumah Tangga Sasaran (RTS)
Sample survey data
Studi ini dilakukan di tiga provinsi yaitu Sumatera Selatan, Lampung, dan Jawa Tengah. Wilayah studi ini telah diseleksi dan dikategorikan sebagai daerah perkotaan dan pedesaan. Desa-desa yang ada di kabupaten/kota tersebut dipilih secara acak. Dari 8 kabupaten/kota terpilih ada sejumlah 606 desa yang tersebar di 60 kecamatan. Dari setiap desa, dipilih 1 SLS terkecil (dusun/lingkungan/RT) secara acak untuk menguji satu metode saja. Khusus untuk Kabupaten OKU dan Tegal setiap desa diambil 2 SLS. Sehingga, secara total ada 612 SLS terpilih. Dari 612 SLS dipergunakan untuk berbagai metode yaitu, 212 SLS menggunakan Metode PMT, 200 SLS menggunakan Metode Self Targeting, dan sisanya 200 SLS menggunakan Metode Hibrida.
Face-to-face
Daftar PPLS11.LS (Daftar Negative List) : digunakan untuk memperbarui data PPLS 2008 melalui proses verifikasi. Daftar ini berisi nama dan alamat rumah tangga sasaran (RTS) PPLS 2008. Verifikasi dilakukan dengan melihat kelayakan RTS melalui beberapa variabel yaitu penghasilan dan pendapatan serta kepemilikan aset. Daftar ini terdiri dari tiga blok pertanyaan yaitu Blok I Pengenalan Tempat, Blok II Verifikasi RTS, dan Blok III Keterangan Petugas.
Daftar PPLS11.SW (Daftar Penyisiran) : digunakan untuk melakukan pengumpulan data bagi RTS yang belum tercacat/terdata pada PPLS 2008. Berbeda dengan Daftar PPLS11.LS yang nama dan alamatnya telah terisi, Daftar PPLS11.SW seluruhnya masih kosong. Nama-nama yang diisikan di daftar ini berasal dari usulan kepala desa/lurah, ketua SLS, tokoh masyarakat atau tokoh agama di SLS, dan pengamatan petugas lapangan. Daftar ini terdiri dari tiga blok pertanyaan yaitu pengenalan tempat, keterangan petugas, dan verifikasi RTS baru dalam satu SLS yang namanya tidak tercantum dalam Daftar PPLS11.LS.
Daftar PPLS11.RT (Daftar Rumah Tangga) : dipergunakan untuk mendata RT yang telah diverifikasi dengan Daftar PPLS11.LS dan Daftar PPLS11.SW yang layak di data lebih lanjut. Satu daftar PPLS11.RT akan dipergunakan untuk satu rumah tangga. Daftar ini digunakan untuk mendapatkan keterangan karakteristik rumah tangga yang mencakup keterangan umum rumah tangga, perumahan, dan kepemilikan asset rumah tangga yang ditujukan untuk mengumpulkan keterangan variabel kesejahteraan suatu rumah tangga dengan metode pendataan PMT. Tujuan khusus dari daftar ini adalah untuk menyediakan keterangan-keterangan rumah tangga yang selanjutnya digunakan sebagai input penghitungan PMT (Proxy Means Test).
Sistem pengolahan data adalah ban berjalan. Ban berjalan yang dimaksud di sini adalah setelah pencacah selesai melakukan pendataan di satu SLS maka Pencacah harus menyerahkan dokumen kepada koordinator lapangan atau asisten teknis lapangan untuk diperiksa. Dokumen yang telah selesai diperiksa oleh koordinator lapangan atau asisten teknis lapangan, kemudian diserahkan kepada BPS Kabupaten/Kota untuk dilakukan entri data oleh petugas entri. Setelah semua informasi dari kuesioner dientri, BPS Kabupaten/Kota mengirimkan data lengkap ke kantor BPS Pusat di Jakarta. Kantor BPS Pusat lalu akan mengkompilasi dan memvalidasi data yang dikirimkan oleh BPS Kabupaten/Kota. Setelah dilakukan validasi maka BPS Pusat akan mengirimkan data tersebut ke Bank Dunia.
Badan Pusat Statistik (BPS) bertanggung jawab atas tersedianya data yang diperlukan untuk perencanaan pembangunan sektoral maupun lintas sektoral. Salah satu sumber data yang diperlukan untuk ini berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diselenggarakan oleh BPS hampir setiap tahun sejak 1963.
Susenas mengumpulkan data antara lain menyangkut bidang pendidikan, kesehatan/gizi, perumahan, sosial ekonomi lainnya, kegiatan sosial budaya, konsumsi/pengeluaran dan pendapatan rumah tangga, dan perjalanan. Sejak tahun 1992, BPS melalui Susenas mengumpulkan data kor (keterangan pokok) dan data modul (keterangan khusus) setiap tahun. Data modul dikumpulkan bersamaan dengan data kor setiap 3 tahun sekali, mencakup modul konsumsi dan pengeluaran rumah tangga, modul pendidikan dan sosial budaya, serta modul perumahan dan kesehatan. Sesuai gilirannya, Modul Susenas untuk tahun 2007 adalah perumahan dan kesehatan. Namun, dengan adanya Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan, dan sebagian besar data yang dikumpulkan merupakan data kesehatan yang selalu dikumpulkan melalui Susenas Modul Perumahan dan Kesehatan, maka modul Susenas 2007 lebih difokuskan pada Modul Perumahan.
Secara umum tujuan pengumpulan data melalui Susenas 2007 adalah tersedianya data tentang kesejahteraan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kemampuan daya beli. Sedangkan secara khusus, tujuannya adalah: (i) Tersedianya data pokok tentang kesejahteraan masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk perencanaan, monitoring, dan evaluasi keberhasilan pembangunan; (ii) Tersedianya data rinci tentang penduduk dan rumah tangga seperti data demografi, pendidikan, kesehatan, fertilitas/KB, perumahan dan pemukiman, serta beberapa data sosial ekonomi lainnya.
Tuntutan terhadap data berkualitas yang dihasilkan dari Susenas dari tahun ke tahun semakin meningkat. Pengelolaan yang efektif, baik di tingkat pusat maupun di daerah menjadi sangat penting. Khusus di daerah, BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/ Kota harus dapat melaksanakan Susenas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pusat, serta mampu melakukan upaya-upaya terkait dengan peningkatan kualitas data yang dihasilkan. Oleh sebab itu, diperlukan suatu petunjuk pelaksanaan Susenas yang menjadi pedoman bagi BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota dalam perencanaan, pengelolaan, serta melakukan pengawasan yang optimal.
Cakupan nasional, representatif sampai level kabupaten
Anggota Rumah Tangga (Individu) dan Rumah Tangga
Pelaksanaan Susenas Juli 2007 mencakup 285.904 rumah tangga sampel yang menyebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan rincian 68.800 rumah tangga sampel Kor-Modul dan 217.104 rumah tangga Kor tanpa Modul. Data dari sampel Kor dapat disajikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota; sedangkan data dari sampel Kor-Modul hanya dapat disajikan pada tingkat nasional dan provinsi.
Rancangan sampel Susenas 2007 adalah rancangan sampel bertahap dua baik untuk daerah perkotaan maupun daerah pedesaan. Pemilihan sampel untuk daerah perkotaan dan daerah pedesaan dilakukan secara terpisah. Prosedur penarikan sampel Susenas 2007 untuk suatu kabupaten/kota adalah sebagai berikut: - Tahap pertama, dari master sampling frame blok sensus SE06 dipilih h n blok sensus (h = 1, untuk perkotaan ; h = 2, untuk pedesaan) secara PPS – sistematik dengan size banyaknya rumah tangga hasil pencacahan P4B (April 2003). Selanjutnya, dari h n dipilih sejumlah h nc blok sensus secara sistematik untuk Susenas, dan sisanya untuk ditambah ke sampel paket B dan C untuk Sakernas Agustus 2007. Untuk blok sensus yang muatannya lebih dari 150 rumah tangga, perlu dilakukan pemilihan satu sub blok sensus secara PPS-sistematik dengan size banyaknya rumah tangga hasil pencacahan P4B. Pendaftaran rumah tangga/listing dilakukan pada setiap blok sensus/sub blok sensus terpilih. - Tahap kedua, memilih 16 m rumah tangga pada setiap blok sensus/sub blok sensus terpilih secara sistematik.
Data modul yang dikumpulkan dalam Susenas 2007 meliputi data rinci mengenai perumahan dan permukiman. Besarnya sampel blok sensus terpilih modul perumahan dan permukiman dirancang untuk penyajian ditingkat provinsi. Selanjutnya sampel blok sensus terpilih modul kesehatan dan perumahan disebut sampel blok sensus kor-modul. Sampel blok sensus kor-modul merupakan subsampel dari sampel blok sensus kor.
Face-to-face
Attribution 4.0 (CC BY 4.0)https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
License information was derived automatically
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.
Sumber Data : Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.
Sumber: BPS, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Catatan: - Pembagi adalah jumlah penduduk di masing-masing daerah
Attribution 4.0 (CC BY 4.0)https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
License information was derived automatically
Konsep Definisi :
HLS didefinisikan lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Diasumsikan bahwa peluang anak tersebut akan tetap bersekolah pada umur-umur berikutnya sama dengan peluang penduduk yang bersekolah per jumlah penduduk untuk umur yang sama saat ini.
Interpretasi :
HLS dihitung terhadap penduduk usia 7 tahun ke atas karena mengikuti kebijakan pemerintah yaitu program wajib belajar. Namun, ada kelemahan cara hitung ini yaitu tidak meng-cover anak sekolah yang masuk SD pada usia 5 atau 6 tahun.
Kegunaan :
HLS digunakan untuk mengetahui kondisi pembangunan system pendidikan di berbagai jenjang yang ditunjukkan dalam bentuk lamanya pendidikan (dalam tahun) yang diharapkan dapat dicapai oleh setiap anak
Sumber Data :
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Sumber: BPS, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Catatan: - Pembagi adalah jumlah penduduk di masing-masing kelompok jenis kelamin
Sumber: BPS, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Catatan: - Untuk perkotaan, pembagi adalah total rumah tangga di daerah perkotaan yang mengakses internet - Untuk perdesaan, pembagi adalah total rumah tangga di daerah perdesaan yang mengakses internet - Untuk perkotaan+perdesaan, pembagi adalah total rumah tangga di daerah perkotaan dan perdesaan yang mengakses internet
Attribution 4.0 (CC BY 4.0)https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
License information was derived automatically
Penghitungan IPM terdiri atas tiga dimensi, yaitu (1) dimensi umur panjang dan hidup sehat; (2) dimensi pengetahuan ; dan (3) dimensi standar hidup yang layak. (1) Dimensi umur panjang dan hidup sehat Untuk dimensi ini, indikator yang digunakan adalah Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH). UHH merupakan perkiraan rata-rata lamanya waktu (dalam tahun) yang akan dijalani oleh seseorang selama hidupnya. Penggunaan indikator ini didasarkan pada kenyataan bahwa umur panjang merupakan sesuatu yang tak ternilai dan dapat terwujud jikalau manusia mendapatkan nutrisi yang cukup dan kesehatan yang baik. UHH dihitung menggunakan pendekatan tak langsung (indirect estimation) dan di standardisasi menggunakan standar penghitungan UNDP. (2.) Dimensi pengetahuan Indikator yang digunakan dari dimensi ini adalah: (i) Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS). Kedua indikator ini ingin merepresentasikan kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan formal. Harapan lama sekolah adalah simbol kesempatan atau peluang yang dimiliki oleh masyarakat untuk menempuh jenjang pendidikan formal. Sementara itu, rata-rata lama sekolah menggambarkan tingkat pendidikan dari sumber daya manusia yang ada di suatu wilayah. Penghitungan kedua indikator dimensi pengetahuan atau pendidikan ini menggunakan tiga sumber data yang berbeda, yaitu: i) data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilaksanakan oleh BPS; ii) data jumlah siswa yang menjalani pendidikan dengan bermukim dari Kementerian Agama; dan iii) hasil inventarisasi data sektoral di kabupaten/kota. (3) Dimensi standar hidup layak Indikator yang digunakan adalah pengeluaran riil per kapita yang telah disesuaikan dimana indikator ini mampu mencerminkan tingkat pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Pengeluaran riil per kapita yang telah disesuaikan dihitung menggunakan sejumlah data survey dari BPS, yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) modul konsumsi bulan Maret, indeks harga konsumen, serta harga komoditas nonmakanan hasil survei harga konsumen.
Sumber: BPS, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Catatan: - Untuk perkotaan, pembagi adalah total rumah tangga di daerah perkotaan yang mengakses internet - Untuk perdesaan, pembagi adalah total rumah tangga di daerah perdesaan yang mengakses internet - Untuk perkotaan+perdesaan, pembagi adalah total rumah tangga di daerah perkotaan dan perdesaan yang mengakses inernet
Konsep : Volume produksi air bersih
Definisi : Volume produksi air bersih adalah seluruh volume air bersih yang diproduksi oleh perusahaan air bersih baik yang sudah terjual atau belum terjual.
Klasifikasi : Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan
Ukuran : Volume
Satuan : Ribu m3
Sumber Rujukan : Peraturan BPS No. 4 Tahun 2021 Tentang Standar Data Statistik Nasional
Survei Tenaga Kerja Nasional (SAKERNAS) adalah survei yang didesain untuk mendapatkan gambaran umum dari ketenagakerjaan dan juga untuk memahami apakah ada perubahan dari struktur tenaga kerja antar periode pencacahan. Sejak survei dimulai pada 1976, telah melalui serangkaian perubahan meliputi cakupannya, frekuensi pencacahan, jumlah sampel rumah tangga yang diikutkan, dan tipe informasi yang dikumpulkan. Survei ini adalah sumber terbesar dan paling dipercaya mengenai data ketenagakerjaan di Indonesia. Untuk setiap rumah tangga yang terpilih, informasi umum mengenai kondisi dari setiap rumah tangga meliputi nama, hubungan dengan kepala rumah tangga (KRT), jenis kelamin, dan usia ditanyakan. Anggota rumah tangga (ART) berusia 10 tahun atau lebih akan ditanyakan lebih lanjut tentang status perkawinan, pendidikan dan status ketenagakerjaannya.
SAKERNAS ditujukan untuk mengumpulkan informasi yang memenuhi tiga tujuan: 1. Ketenagakerjaan berdasar pendidikan, jam kerja, klasifikasi industri dan status pekerjaan, 2. Tingkat pengangguran dan setengah pengangguran berdasar karakteristik yang berbeda dan upayanya dalam pencarian pekerjaan, 3. Populasi usia kerja yang tidak dalam angkatan kerja (misalnya sedang sekolah, mengurus rumah tangga dan lain-lain).
Pada SAKERNAS 2001 terjadi perluasan konsep dan definisi dari pengangguran terbuka dan status pekerjaan yang digunakan dalam pengumpulan data ketenagakerjaan oleh BPS. Data yang dikumpulkan pada SAKERNAS tahunan 2001, mencakup seluruh propinsi di Indonesia dengan jumlah sampel sekitar 34.176 rumah tangga dari seluruh provinsi, baik di daerah perkotaan maupun perdesaan, dan data representatif hingga tingkat pulau (belum mencukupi untuk sampai tingkat provinsi). Data rumah tangga utama diambil dari hasil pencacahan kuesioner Kor SAK2001.AK.
Cakupan nasional*, mencakup daerah perkotaan dan pedesaan, representatif hingga level pulau (jumlah sampel tidak memadai untuk dibuat representatif hingga level propinsi).
*) Walaupun mencakup seluruh Indonesia, ada beberapa keadaan ketika tidak semua Propinsi dicakup. Sebagai contoh, pada tahun 2000, Sakernas tidak mencakup Propinsi Maluku karena konflik horizontal yang terjadi di sana. Selain itu, merdekanya Timor Timur pada tahun 1999 juga mengubah cakupan Sakernas untuk tahun-tahun selanjutnya. Setelah itu, dengan adanya pemekaran Propinsi sebagai konsekuensi otonomi daerah, proporsi sampel per Propinsi juga berubah, seperti di tahun 2006 ketika jumlah Propinsi sudah menjadi 33. Walaupun demikian, perbedaan cakupan hanya berpengaruh pada besaran/level tidak pada pola. Di lain pihak, perubahan metodologi (termasuk sample size) dari waktu ke waktu kemungkinan besar berpengaruh pada hasilnya, misalnya di tahun 2000 dan 2001, ketika ukuran sampel adalah hanya 32.384 dan 34.176 tingkat penyajian data adalah hanya mewakili untuk tingkat pulau (ukuran sampel tidak cukup bahkan untuk membuatnya mewakili untuk tingkat propinsi).
Individu
Survei ini mencakup seluruh anggota rumah tangga (ART) yang berusia 10 tahun atau lebih yang tinggal di dalam rumah tangga tersebut. Akan tetapi, rumah tangga korps diplomatik, rumah tangga yang tinggal baik blok sensus khusus dan rumah tangga khusus yang berada di blok sensus biasa tidak dipilih dalam sampel.
Sample survey data
Data yang dikumpulkan pada SAKERNAS 2001, mencakup seluruh propinsi di Indonesia dengan jumlah sampel sekitar 34.176 rumah tangga tersebar di seluruh provinsi, baik di daerah perkotaan maupun perdesaan, dan data representatif hingga level pulau. Rumah tangga korps diplomatik, rumah tangga yang tinggal baik blok sensus khusus dan rumah tangga khusus yang berada di blok sensus biasa tidak dipilih dalam sampel.
Metode pengambilan sampel* untuk SAKERNAS 2001 adalah metode pengambilan sampel dua tahap dengan blok sensus sebagai unit pengambilan sampel utama (PSU) dan rumah tangga sebagai unit pengambilan sampel terakhir. Blok sensus dipilih dengan probabilitas sebanding dengan ukuran. Sejumlah rumah tangga diambil secara acak dari blok sensus yang dipilih. Di dalam dokumentasi lengkapnya dijelaskan tentang bagaimana ukuran sampel ditetapkan pada tiap wilayah, atau langkah-langkah stratifikasi yang dilaksanakan dan juga alokasi ukuran sampel di seluruh strata, begitu juga penjelasan lengkap tentang pembentukan kerangka sampel**.
Pemilihan sampel untuk daerah perkotaan dan daerah pedesaan dilakukan secara terpisah, dan dilakukan dengan cara: 1. Pada tahap pertama, dari kerangka sampel blok sensus dipilih sejumlah blok sensus secara probability proportional to size (pps), dengan ukuran banyaknya rumahtangga. 2. Pada tahap ke dua, dari setiap blok sensus terpilih dipilih sejumlah rumah tangga secara linier sistematik sampling. Pemilihan sampel tahap pertama dilakukan oleh BPS, sedangkan tahap kedua dilakukan oleh pengawas/pemeriksa SAKERNAS.
*) Metode pengambilan sampel SAKERNAS agak berbeda di beberapa masa. Sebagai contoh, pada tahun 1986-1989 metode pengambilan sampel adalah dengan metode rotasi, di mana sebagian dari rumah tangga terpilih pada satu periode terpilih kembali pada periode berikutnya. Hal ini terjadi pada SAKERNAS triwulanan, yang memang dilaksanakan pada periode tersebut. Pada periode-periode lainnya sering digunakan metode sampling dua sampai tiga tahap (multi tahap) untuk SAKERNAS tahunan, di mana pada tahap pertama dipilih blok sensus, tahap kedua sub blok sensus (bila ada sub blok sensus) dan tahap ketiga rumah tangga. Atau kombinasi sampling multi tahap dan metode rotasi (contoh: SAKERNAS 2006).
**) Umumnya kerangka sampel SAKERNAS tahunan diambil dari hasil pencacahan sensus penduduk yang dilaksanakan sebelum SAKERNAS. Sebagai contoh, SAKERNAS tahunan 2003 digunakan kerangka sampel yang berasal dari hasil listing pencacahan rumah tangga Sensus Penduduk tahun 2000. Atau bisa juga mengambil dari kegiatan sensus rumah tangga lainnya, seperti Sensus Ekonomi (dengan penyesuaian daftar sampel), contoh: SAKERNAS 2007 mengacu hasil SE 2006 untuk pembentukan kerangka sampel blok sensus. Sedangkan untuk SAKERNAS triwulanan kerangka sampelnya adalah dari daftar rumah tangga yang diperoleh dari kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Kor yang dilaksanakan sebelum SAKERNAS dilakukan. Sebagai contoh, untuk kegiatan SAKERNAS triwulanan 2002/2003, kerangka sampel yang digunakan berasal dari rumah tangga dari kecamatan terpilih SUSENAS 2002.
Face-to-face
Untuk SAKERNAS, kuesioner telah dirancang secara sederhana dan ringkas. Diharapkan bahwa responden akan memahami tujuan pertanyaan survei dan terhindar dari kesalahan interpretasi serta menjaga responden tetap antusias selama pengumpulan data. Selain itu, desain kuesioner SAKERNAS dijaga tetap stabil untuk memudahkan perbandingan data.
Kuesioner rumah tangga diberikan di setiap rumah tangga terpilih, yang mengumpulkan informasi umum anggota rumah tangga yang mencakup nama, hubungan dengan kepala rumah tangga, jenis kelamin dan usia. Anggota rumah tangga yang berusia 10 tahun ke atas kemudian ditanya tentang pekerjaan, pendidikan, dan status perkawinan mereka.
Tahapan dari pemrosesan data adalah sebagai berikut: - Batching - Editing - Coding - Data Entri - Validasi - Tabulasi
Sampling error hasil Sakernas disajikan pada bagian akhir publikasi Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia maupun Keadaan Pekerja di Indonesia.
Attribution 4.0 (CC BY 4.0)https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
License information was derived automatically
Dataset ini merupakan kumpulan Gambar dari artikel yang berjudul "Analisis Bibliometrik Berkala Ilmiah Names: Journal of Onomastics dan Peluang Riset Onomastik di Indonesia" yang dikirimkan ke jurnal Aksara. Gambar memuat cuplikan layar dari sumber-sumber kajian onomastik yang dapat diakses secara terbuka yang telah disediakan instansi atau lembaga nasional maupun global seperti:
Sejalan dengan tugas pokok BPS dalam melaksanakan kegiatan pemerintah di bidang statistik khususnya untuk menyediakan data statistik kesejahteraan rakyat yang lengkap, akurat, dan mutakhir, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) mengumpulkan data yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat meliputi: kondisi kesehatan, pendidikan, fertilitas, keluarga berencana, ketenagakerjaan, perumahan,dan kondisi sosial ekonomi lainnya.
Dengan perannya sebagai sumber data bidang sosial ekonomi dan kesejahteraan rakyat, maka Susenas terus menerus mengalami perbaikan dan pengembangan. Pada tahun 1992, BPS melakukan pengembangan materi Susenas sekaligus penataan waktu pendataannya. Seluruh topik atau variabel yang dicakup dalam Susenas sebelumnya dicacah dengan menggunakan satu kuesioner. Pada saat ini, topik atau variabel yang dicakup dalam Susenas dikelompokkan ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu Kor dan Modul. Variabel yang termasuk kategori Kor (inti) dikumpulkan datanya setiap tahun, sedangkan untuk variabel kategori Modul dikelompokkan lagi ke dalam 3 (tiga) paket, masing-masing paket digilir pengumpulannya setiap 3 (tiga) tahun sekali. Ketiga paket tersebut adalah (i) Konsumsi/Pengeluaran, (ii) Pendidikan dan Sosial Budaya, dan (iii) Kesehatan dan Perumahan.
Sejak dikembangkan pada tahun 1992 sampai dengan tahun 2010, Susenas dilaksanakan dengan pola relatif sama, kecuali peningkatan frekuensi untuk pengumpulan data modul konsumsi menjadi setiap tahun sejak tahun 2010. Namun dari sisi cakupan materi, terdapat cukup banyak perubahan/penggantian karena mengikuti tren permintaan/kebutuhan data. Memenuhi kebutuhan pemerintah, khususnya untuk penyediaan data tingkat kemiskinan dalam interval waktu yang lebih pendek (dari sebelumnya sekali setahun menjadi dua kali setahun atau lebih), maka mulai tahun 2011 BPS melakukan perubahan dalam penyelenggaraan Susenas.
Perubahan penting dalam penyelenggaraan Susenas 2011 dan masih diteruskan sampai tahun 2014, adalah: 1. Pengumpulan data dilakukan 4 (empat) kali setahun, dari sebelumnya 2 (dua) kali setahun. 2. Modul Konsumsi dan Pengeluaran tidak lagi dikumpulkan 3 (tiga) tahun sekali melainkan dikumpulkan pada semua periode pencacahan (triwulanan) sehingga gabungan dari seluruh triwulan tersebut mampu menghasilkan angka tingkat kemiskinan yang representatif sampai tingkat kabupaten/kota.
Pelaksanaan lapangan Susenas triwulanan ternyata menjadi beban yang cukup berat bagi BPS Kabupaten/Kota karena frekuensinya yang terlalu sering dan muatannya yang banyak. Pada triwulan I, II, dan IV dicacahkan kuesioner Kor serta Modul Konsumsi dan Pengeluaran. Pada triwulan III, selain kuesioner Kor dan Modul Konsumsi, pencacahan juga dilakukan dengan salah satu modul lain (Modul Pendidikan dan Sosial Budaya atau Modul Kesehatan dan Perumahan atau Modul Ketahanan Sosial).
Fokus kegiatan pengembangan pada tahun 2013 adalah penyiapan daftar indikator/statistik dan penyusunan daftar pertanyaan (kuesioner) untuk pengumpulan data Susenas 2015. Kuesioner yang dikembangkan adalah Kor; Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (MSBP); Modul Kesehatan dan Perumahan (MKP); dan Modul Ketahanan Sosial. Sementara itu, kuesioner Modul Konsumsi dan Pengeluaran dilakukan penyederhanaan, yaitu dengan menghilangkan sumber perolehan komoditi makanan dan bahan makanan, serta mengurangi komoditi yang ditanyakan.
Draft Susenas yang sudah dirumuskan melalui diskusi serta workshop, diuji untuk mengetahui apakah pertanyaan-pertanyaan yang baru dikembangkan dapat dimengerti dengan mudah oleh pencacah dan responden. Ujicoba pertama kali dilakukan di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung. Ujicoba berikutnya dilakukan di Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
Susenas hasil pengembangan diimplementasikan pada tahun 2015 dengan pertimbangan bahwa tahun 2015 merupakan tahun pertama dari 4 Pedoman Pengawasan pemerintahan Kabinet baru, sekaligus tahun berakhirnya program MDGs, yang direncanakan akan dilanjutkan dengan program paska MDGs, yaitu Sustainable Development Goals (SDGs). Evaluasi menyeluruh terhadap Susenas, mengambil keputusan penting tentang pelaksanaan Susenas 2015 dan tahun-tahun selanjutnya: 1. Pencacahan Susenas dilaksanakan 2 (dua) kali setahun, yaitu bulan Maret dan September; 2. Pencacahan bulan Maret dengan jumlah sampel besar untuk menghasilkan data yang representatif sampai dengan tingkat kabupaten/kota, pencacahan bulan September dengan ukuran sampel kecil untuk menghasilkan data yang representatif hanya untuk estimasi provinsi dan nasional; 3. Setiap periode pencacahan menggunakan 2 (dua) kuesioner. Pencacahan bulan Maret menggunakan kuesioner Kor serta kuesioner Konsumsi dan Pengeluaran. Pencacahan bulan September menggunakan kuesioner Konsumsi dan Pengeluaran dan kuesioner Modul Pendidikan dan Sosial Budaya, atau Kesehatan dan Perumahan, atau Ketahanan Sosial sesuai tahun pendataannya; 4. Sejumlah variabel pokok dari kuesioner Kor yang harus selalu dikumpulkan datanya pada setiap periode pencacahan akan menjadi bagian dari materi kuesioner Modul.
Susenas Maret 2016 juga menerapkan mekanisme yang sama seperti yang dilakukan pada Susenas Maret 2015, yaitu menggunakan Kuesioner Kor serta Kuesioner Konsumsi dan Pengeluaran.
Ruang Lingkup Pelaksanaan Susenas Maret 2016 mencakup 300.000 rumah tangga sampel yang tersebar di 34 provinsi dan 511 kabupaten/kota di Indonesia.
Jenis data yang dikumpulkan dengan kuesioner Kor (VSEN16.K) mencakup: 1. Keterangan demografi, akte kelahiran, dan pendidikan anak usia dini (PAUD); 2. Keterangan pendidikan anggota rumah tangga berumur 5 tahun ke atas; 3. Keterangan bepergian dan korban kejahatan; 4. Keterangan keluhan, rawat jalan, dan jaminan kesehatan; 5. Keterangan rawat inap dan merokok; 6. Keterangan keberadaan ibu kandung di dalam rumah tangga dan tempat lahir balita; 7. Keterangan tempat tinggal 5 tahun yang lalu dan nomor induk kependudukan (NIK) anggota rumah tangga berumur 5 tahun ke atas; 8. Keterangan tentang balita, yaitu imunisasi untuk balita dan ASI untuk baduta; 9. Keterangan teknologi informasi dan komunikasi anggota rumah tangga berumur 5 tahun ke atas; 10. Keterangan ketenagakerjaan anggota rumah tangga berumur 10 tahun ke atas; 11. Keterangan fertilitas, penolong persalinan, dan keluarga berencana (KB) untuk perempuan pernah kawin berumur 15-49 tahun; 12. Keterangan perumahan; 13. Keterangan perlindungan sosial; 14. Keterangan kepemilikan barang; 15. Keterangan ruangan; 16. Keterangan sumber penghasilan rumah tangga.
Seluruh Wilayah Indonesia
Unit analisis terkecil yang digunakan pada kegiatan ini,adalah rumah tangga
Survei Sosial Ekonomi Nasional 2016 Maret (Modul) mencakup 300.000 rumah tangga sampel yang tersebar di 34 provinsi dan 511 kabupaten/kota di Indonesia
Sample survey data [ssd]
Semesteran
Susenas 2016 dilaksanakan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun, yaitu di bulan Maret untuk estimasi sampai dengan kabupaten/kota, dan di bulan September untuk estimasi sampai dengan provinsi.
Jenis rancangan sampel adalah probabilitas
Jelaskan metodologi yang digunakan di poin 2, misalnya untuk probability yaitu sampling sistematis, SRS, dll, untuk non probability yaitu purposive, snowball, accidental, dl A. Estimasi Kabupaten/kota Sampel dipilih dengan metode two stages one phase stratified sampling Tahap 1: Memilih 25% blok sensus populasi secara Probability Proportional to Size (PPS), dengan size jumlah rumah tangga hasil SP2010 di setiap strata. Tahap 2: Memilih sejumlah n blok sensus sesuai alokasi secara systematic di setiap strata urban/rural per kabupaten/kota per strata kesejahteraan. Tahap3: Memilih 10 rumah tangga hasil pemutakhiran secara systematic sampling dengan implicit stratification menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan KRT.
B. Estimasi Provinsi Sampel untuk Susenas estimasi provinsi merupakan subsampel dari Susenas estimasi kabupaten/kota dan dipilih menggunakan metode two stages stratified sampling seperti berikut: Tahap 1: Memilih 7.500 blok sensus secara systematic sampling dari 30.000 blok sensus estimasi kabupaten/kota sesuai alokasi dan mempertimbangkan distribusi sampel per strata di tingkat kabupaten/kota. Tahap 2: Memilih 10 rumah tangga hasil pemutakhiran secara systematic sampling dengan implicit stratification pendidikan tertinggi yang ditamatkan KRT.
Kerangka sampel tahap ketiga adalah daftar rumah tangga hasil pemutakhiran di setiap blok sensus terpilih.
Alokasi sampel Susenas Maret 2016 mencakup 300.000 rumah tangga sampel yang tersebar di 34 provinsi dan 511 kabupaten/kota di Indonesia.
Face-to-face [f2f]
Attribution 4.0 (CC BY 4.0)https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
License information was derived automatically
Definisi : Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP
Klasifikasi : Kabupaten/Kota
Satuan : RTP
Peraturan : 1. Permen KP No. 35/Permen-KP/2014 tentang Pedoman Umum Arsitektur Data Kelautan dan Perikanan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional Kode SDS ST00840.00.00
Sumber Data : statistik.kkp.go.id
Sumber Data : Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara
Sumber: BPS, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Catatan: - Untuk perkotaan, pembagi adalah total rumah tangga di daerah perkotaan yang memiliki pengeluaran telekomunikasi - Untuk perdesaan, pembagi adalah total rumah tangga di daerah perdesaan yang memiliki pengeluaran telekomunikasi - Untuk perkotaan+perdesaan, pembagi adalah total rumah tangga di daerah perkotaan dan perdesaan yang memiliki pengeluaran telekomunikasi
Konsep : Jumlah pelanggan air bersih
Definisi : Pelanggan air bersih adalah semua orang yang menjadi pelanggan perusahaan air bersih.
Klasifikasi : Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan
Ukuran : Jumlah
Satuan : Orang
Sumber Rujukan : Peraturan BPS No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
Sumber: BPS, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Catatan: - Untuk perkotaan, pembagi adalah total rumah tangga di daerah perkotaan - Untuk perdesaan, pembagi adalah total rumah tangga di daerah perdesaan - Untuk perkotaan+perdesaan, pembagi adalah total rumah tangga di daerah perkotaan dan perdesaan
Attribution 4.0 (CC BY 4.0)https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
License information was derived automatically
Garis Kemiskinan (GK)
Konsep:
Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll)
Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.
Sumber Data : Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.
Konsep : Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Definisi : Upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
Klasifikasi : Rehabilitasi secara vegetatif
Ukuran : Luas
Satuan : Ha
Sumber Rujukan : Peraturan BPS No. 4 Tahun 2021 Tentang Standar Data Statistik Nasional
Konsep: Guru
Definisi: Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
Klasifikasi: Tingkat Pendidikan, Pendidikan terakhir
Ukuran: Jumlah
Satuan: Guru
Sumber Rujukan: Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional
Untuk mendukung strategi penanggulangan kemiskinan, Badan Pusat Statistik dipercaya pemerintah untuk menyajikan data dan informasi kemiskinan. Sumber data yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Karena keterbatasan jumlah sampel, maka BPS hanya dapat menghasilkan indikator kemiskinan makro yaitu indikator kemiskinan tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten. Indikator-indikator yang dihasilkan ini hanya baik untuk targeting wilayah namun tidak dapat digunakan untuk targeting individu (rumah tangga). Pada tahun 2005 dilakukan Pendataan Sosial Ekonomi (PSE05) yang bertujuan untuk mendapatkan data kemiskinan mikro berupa direktori rumah miskin yang patut mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT)> Data PSE05 juga dipakai dalam targeting rumah tangga Askeskin (Asuransi Kesehatan Penduduk Miskin) dan Raskin. Setelah PSE05, tahun 2007 dilakukan pengumpulan data rumah tangga yang disebut Survei Pelayanan Dasar Kesehatan dan Pendidikan 2007 (SPDKP07) untuk program Program Keluarga Harapan (PKH). Tahun 2008, BPS melakukan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) untuk mengupdate data PSE 2005. Hasil PPLS 2008 jauh lebih baik daripada kegiatan PSE 2005 dan SPDKP 2007.
Pemerintah Indonesia mengandalkan data hasil dari kegiatan-kegiatan di atas untuk memberikan bantuan sosial kepada rumah tangga miskin. Setelah melaksanakan program bantuan sosial untuk program anti kemiskinan seperti BLT, PKH, Akseskin, Raskin, dll, pemerintah berharap tingkat kemiskinan berkurang. Oleh karena itu, targeting program bantuan sosial kepada kaum miskin menjadi prioritas pemerintah. Dalam rangka memberikan hasil targeting terbaik sesuai anggaran, perlu dicari indikator yang lebih baik atau metode yang efektif untuk meningkatkan identifikasi rumah tangga miskin yang layak untuk berbagai program bantuan yang akan dilaksanakan di masa mendatang. Maka diselenggarakanlah studi Effective Targeting of Anti Poverty Programs II ini, yang akan dilakukan di 8 kabupaten/kota yang mencakup 3 provinsi di Indonesia.
Tujuan studi Effective Targeting of Anti Poverty Programs II adalah: 1. mengujicobakan metodologi baru di lapangan 2. memeriksa kelebihan dan kekurangan tiap metode. 3.membantu pemerintah dalam menentukan metodologi yang paling tepat untuk mengidentifikasi rumah tangga miskin (dan hampir miskin) untuk program bantuan di masa depan.
Tiga metode telah diujicobakan pada studi ini: 1) Proxy Means Test atau PMT, 2) Self Targeting atau Pendaftaran, dan 3) Metode Hibrida. BPS terlibat dalam ujicoba metode 1 dan 2. Tugas utama BPS adalah untuk menjalankan survei kecil di Satuan Lingkungan Setempat (SLS) terkecil atau setingkat dusun/lingkungan/Rukun Tetangga (RT) terpilih untuk memperbarui informasi mengenai rumah tangga miskin dan memeriksa efektivitas metode PMT. BPS juga terlibat secara tidak langsung melalui kerjasama dengan fasilitator yang dipekerjakan oleh Bank Dunia, untuk mengujicobakan metode pendaftaran (self-targeting/on demand). Studi ini dilakukan untuk membandingkan dan menentukan metode yang paling efisien dan tepat guna. Studi ini juga mengujicobakan kemungkinan dilaksanakannya setiap metode di konteks lokal dengan bermacam-macam institusi pemerintah, budaya, tingkat kualitas infrastruktur/urbanisasi, dsb. Selain itu juga akan memeriksa apakah ada keberatan atau gangguan sosial yang disebabkan oleh metode penargetan. Dengan begitu, desain final dari tiap metode dapat disesuaikan dengan keadaan setempat.
Cakupan wilayah studi: 3 provinsi, 8 kabupaten, perkotaan dan pedesaan
Unit analisis: rumah tangga
Rumah Tangga Sasaran (RTS)
Sample survey data
Studi ini dilakukan di tiga provinsi yaitu Sumatera Selatan, Lampung, dan Jawa Tengah. Wilayah studi ini telah diseleksi dan dikategorikan sebagai daerah perkotaan dan pedesaan. Desa-desa yang ada di kabupaten/kota tersebut dipilih secara acak. Dari 8 kabupaten/kota terpilih ada sejumlah 606 desa yang tersebar di 60 kecamatan. Dari setiap desa, dipilih 1 SLS terkecil (dusun/lingkungan/RT) secara acak untuk menguji satu metode saja. Khusus untuk Kabupaten OKU dan Tegal setiap desa diambil 2 SLS. Sehingga, secara total ada 612 SLS terpilih. Dari 612 SLS dipergunakan untuk berbagai metode yaitu, 212 SLS menggunakan Metode PMT, 200 SLS menggunakan Metode Self Targeting, dan sisanya 200 SLS menggunakan Metode Hibrida.
Face-to-face
Daftar PPLS11.LS (Daftar Negative List) : digunakan untuk memperbarui data PPLS 2008 melalui proses verifikasi. Daftar ini berisi nama dan alamat rumah tangga sasaran (RTS) PPLS 2008. Verifikasi dilakukan dengan melihat kelayakan RTS melalui beberapa variabel yaitu penghasilan dan pendapatan serta kepemilikan aset. Daftar ini terdiri dari tiga blok pertanyaan yaitu Blok I Pengenalan Tempat, Blok II Verifikasi RTS, dan Blok III Keterangan Petugas.
Daftar PPLS11.SW (Daftar Penyisiran) : digunakan untuk melakukan pengumpulan data bagi RTS yang belum tercacat/terdata pada PPLS 2008. Berbeda dengan Daftar PPLS11.LS yang nama dan alamatnya telah terisi, Daftar PPLS11.SW seluruhnya masih kosong. Nama-nama yang diisikan di daftar ini berasal dari usulan kepala desa/lurah, ketua SLS, tokoh masyarakat atau tokoh agama di SLS, dan pengamatan petugas lapangan. Daftar ini terdiri dari tiga blok pertanyaan yaitu pengenalan tempat, keterangan petugas, dan verifikasi RTS baru dalam satu SLS yang namanya tidak tercantum dalam Daftar PPLS11.LS.
Daftar PPLS11.RT (Daftar Rumah Tangga) : dipergunakan untuk mendata RT yang telah diverifikasi dengan Daftar PPLS11.LS dan Daftar PPLS11.SW yang layak di data lebih lanjut. Satu daftar PPLS11.RT akan dipergunakan untuk satu rumah tangga. Daftar ini digunakan untuk mendapatkan keterangan karakteristik rumah tangga yang mencakup keterangan umum rumah tangga, perumahan, dan kepemilikan asset rumah tangga yang ditujukan untuk mengumpulkan keterangan variabel kesejahteraan suatu rumah tangga dengan metode pendataan PMT. Tujuan khusus dari daftar ini adalah untuk menyediakan keterangan-keterangan rumah tangga yang selanjutnya digunakan sebagai input penghitungan PMT (Proxy Means Test).
Sistem pengolahan data adalah ban berjalan. Ban berjalan yang dimaksud di sini adalah setelah pencacah selesai melakukan pendataan di satu SLS maka Pencacah harus menyerahkan dokumen kepada koordinator lapangan atau asisten teknis lapangan untuk diperiksa. Dokumen yang telah selesai diperiksa oleh koordinator lapangan atau asisten teknis lapangan, kemudian diserahkan kepada BPS Kabupaten/Kota untuk dilakukan entri data oleh petugas entri. Setelah semua informasi dari kuesioner dientri, BPS Kabupaten/Kota mengirimkan data lengkap ke kantor BPS Pusat di Jakarta. Kantor BPS Pusat lalu akan mengkompilasi dan memvalidasi data yang dikirimkan oleh BPS Kabupaten/Kota. Setelah dilakukan validasi maka BPS Pusat akan mengirimkan data tersebut ke Bank Dunia.