berdasarkan data Rencana Pola Ruang RTRW Kota Mataram
RTRW POLA RUANG Kabupaten Tanah Laut.
Rencana pola ruang wilayah kabupaten pada dasarnya merupakan rencana distribusi peruntukan ruang dalam wilayah kabupaten yang meliputi rencana peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan rencana peruntukan ruang untuk fungsi budidaya. Rencana pola ruang wilayah Kabupaten berfungsi sebagai: 1. Sebagai alokasi ruang untuk berbagai kegiatan sosial ekonomi masyarakat dan kegiatan pelestarian lingkungan dalam wilayah kabupaten; 2. Mengatur keseimbangan dan keserasian peruntukan ruang; 3. Sebagai dasar penyusunan indikasi program utama jangka menengah lima tahunan untuk dua puluh tahun; dan 4. Sebagai dasar dalam pemberian izin pemanfaatan ruang pada wilayah kabupaten.
Dokumen Materi Teknis Raperda RTRW Kab/Kota dan RDTR Kab/Kota yang terdiri atas buku fakta analisis, buku rencana, serta album peta, meliputi: (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy: a. Peta b. Peta dan c. Peta rencana
Data Pola Ruang Rencana Provinsi Jambi
Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah Kota Yogyakarta
Sumber peta dari perda Kabupaten Musi Rawas No. 2 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Musi Rawas Tahun 2011- 2031. Peta ini belum sesuai standar KUGI
Skala Peta 1 : 50.000. Sumber Peta Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2012-2032. Peta ini belum standar KUGI.
Not seeing a result you expected?
Learn how you can add new datasets to our index.
berdasarkan data Rencana Pola Ruang RTRW Kota Mataram